Alhijaz Indowisata
Paket Layanan Badal Haji
Alhijaz Indowisata
Badal Haji & Umroh Alhijaz Indowisata adalah Jasa membadalkan Umroh Termanah di Indonesia.
Hadiah Terindah dari anda untuk orang yang Anda sayangi. Hadiah dari putra putri sholeh dan solehah, kiriman Pahala Umroh untuk keluarga tercinta yang sudah almarhum / almarhumah ataupun yang sudah Udzur syar’i
Syarat Badal Haji
✨ Beragama Islam: Calon yang diwakilkan untuk melaksanakan ibadah haji (badal haji) haruslah seorang muslim.
✨ Status Kematian: Orang yang diwakilkan untuk haji melalui badal haruslah telah meninggal dunia.
✨ Udzur Syar’i: Orang yang meninggal dunia tersebut haruslah memiliki udzur syar’i yang memungkinkan untuk melaksanakan haji badal, seperti sakit parah atau usia renta sehingga tidak memungkinkan untuk pergi umroh.
✨ Nama yang Dibadalkan: Nama yang dibadalkan harus disebutkan dengan lengkap, termasuk dengan menyebutkan nama ayah (bin) atau nama ibu (binti).
Biaya Badal Haji Sudah Termasuk
✨ Jasa Pelaksanaan Badal oleh Ustadz.
✨ Sertifikat Badal Haji dari Alhijaz.
✨ Cuplikan Video saat memBadal Haji.
✨ Souvenir Al Qur’an dan Sajadah
🟢 Pelaksanakan oleh Muthawif Alhijaz berpengalaman yang bermukim/bertempat tinggal di Mekkah.
🟢 Badal akan dilaksanakan setelah jamaah membayar full payment ke rekening perusahaan kami Alhijaz Indowisata
🟢 Pelaksanaan Badal Haji setelah Muthawif mendapat jadwal dari Eatmarna (± 1 hari setelah pembayaran).
🟢 Cuplikan video niat muthawif untuk membadalkan dengan menyebut nama, cuplikan tawaf dan sai.
🟢 Sertifikat dan souvenir bisa ambil di kantor alhijaz setelah pelaksanaan badal, jika dikirim ongkir ditanggung jamaah.
Syarat & Ketentuan Badal Haji
Alhijaz Indowisata
01. Tidak Sah Menggantikan Ibadah Haji atau Umroh Orang yang Fisiknya Masih Mampu
02. Badal Haji Hanya untuk Orang yang Tidak Bisa Sembuh, Fisik Tidak Mampu, atau yang Telah Meninggal Dunia
03. Membadalkan Haji Bukan untuk Orang yang Tidak Mampu Secara Harta atau Lainnya
04. Pelaksana Badal Haji Harus Telah Menunaikan Haji Terlebih Dahulu
05. Tidak Boleh Memadalkan Haji dalam 1 Pelaksanaan Ibadah untuk Dua Orang atau Lebih
Partnership
WhatsApp us